radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Anggota Komite III DPD RI Destita Khairilisani menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka perkawinan anak di Bengkulu.
Berdasarkan data yang diterimanya, Bengkulu menempati peringkat kelima di Indonesia dalam hal perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.
Di Provinsi Bengkulu Kabupaten Seluma tercatat sebagai daerah dengan perkawinan anak tertinggi.
BACA JUGA:Bongkar Warung Diduga Sarang Maksiat, Ibu-ibu Pasar Seluma Dilaporkan ke Polisi
"Padahal Kabupaten Seluma sudah memiliki Peraturan Bupati tentang pencegahan perkawinan anak, tapi itu belum cukup. Ini membuktikan bahwa regulasi saja tidak menjamin penurunan angka perkawinan anak tanpa implementasi dan pengawasan yang serius," ujar Destita, Senin (19/5/2025).
Ia mendorong agar regulasi serupa diterapkan secara serentak di kabupaten/kota lain di Bengkulu serta mendukung adanya revisi Pergub tingkat provinsi agar lebih aplikatif.
Destita juga mengusulkan agar komunitas perempuan dan stakeholder menyusun roadmap atau milestone dengan target yang jelas untuk memperkuat advokasi isu ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 65 Persen Jalan Provinsi Berstatus Mantap
"Minimal tahun ini harus ada sosialisasi yang masif. Jangan sampai isu ini tenggelam. Kita harus terus bersuara agar perjuangan mengurangi perkawinan anak benar-benar mendapat perhatian," kata Destita.
Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan, Leksi Oktavia, mengatakan, kader One Stop Service and Learning (OSSL) kapasitas kader layanan OSSL yang saat ini berbasis di puskesmas dan berfokus pada pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan usia anak.
Hingga saat ini baru terdapat empat puskesmas yang menjadi mitra layanan OSSL, yaitu Puskesmas Perumnas dan Sumber Urip di Rejang Lebong, Puskesmas Kelobak di Kepahiang, dan Puskesmas Tanjung Tinggi di Seluma.
BACA JUGA:Presiden Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban Ke Bengkulu
"Harapannya layanan OSSL ini bisa dikembangkan di seluruh puskesmas di Provinsi Bengkulu, agar deteksi dan penanganan kasus kekerasan dan perkawinan anak bisa dilakukan lebih awal," kata Leksi. (cia)