radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kabupaten Kaur telah menerima kepastian dari Kementerian Sosial terkait program Sekolah Rakyat (SR).
Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:9 Peserta Seleksi PPPK Kaur Dinyatakan Gugur
"Untuk tingkat SMP, ada 75 siswa, sementara untuk tingkat SMA ada 75 siswa, masing-masing terdiri dari 3 rombel," kata Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaur, Muhammad Jarnawi, M.Pd. Senin 19 Mei 2025.
Program Sekolah Rakyat ini bukan hanya sekedar pendidikan biasa, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan potensi anak-anak kurang mampu.
"Kami tegaskan kepada masyarakat yang kurang mampu tidak akan rugi untuk sekolah di sini, mengingat seluruh fasilitas yang ada cukup memadai," tambah Jarnawi usai mengikuti zoom dengan pihak Kemensos RI.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Seluma
Lokasi Sekolah Rakyat saat ini difokuskan pada SMA 11 Kaur di Kecamatan Kaur Selatan. Pihaknya memastikan bahwa gedung yang ada sudah siap digunakan dan fasilitasnya memadai.
"Selain dari kesiapan lokasi, kesiapan lahan juga kami pastikan gedung yang ada sudah bisa dimanfaatkan," kata Jarnawi.
Kaur merupakan salah satu kabupaten yang menjadi lokus program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial.
Program ini telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Operator Sekolah Di Bengkulu Selatan Diingatkan Tak Manipulasi Data Siswa
"Kaur merupakan kabupaten yang salah satunya menjadi lokus untuk program sekolah rakyat dari Kementerian Sosial yang sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia," tutup Jarnawi. (jul)