radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan belanja pegawai di lingkungan Pemkab Seluma sudah tidak rasional. Pasalnya besaran belanja pegawai mencapai 65 persen dari besaran APBD 2025.
Dengan jumlah pegawai saat ini mencapai 6.018 orang jika ditambah dengan jumlah CPNS dan tenaga PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 serta akan diangkat tahun 2025 ini oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Hak Seorang Muslim atas Muslim Lainnya
BACA JUGA:Polres Kaur Polisi Sahabat Anak, Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Sehingga dengan jumlah tersebut APBD Seluma sekitar Rp 950 miliar terkuras 65 persen untuk belanja pegawai.
"Padahal agar pelaksanaan pembangunan terus berjalan, belanja pegawai harus tidak boleh lebih dari 35 persen. Maka barulah bisa dikatakan APBD Seluma itu sehat. Serta pelaksanaan pembangunan dari semua sektor bisa terlaksana," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan untuk mengatakan untuk mengatasi hal itu. Pemkab Seluma mempersilahkan bagi ASN yang ingin berpindah tugas dari Kabupaten Seluma.
Untuk mengurangi jumlah pegawai di Kabupaten Seluma. Dimana jumlahnya sudah melebihi dari kebutuhan saat ini.
BACA JUGA:Terima 1000 Keping Blanko E-KTP, Pelayanan KTP di Kaur Kian Lancar
BACA JUGA:Persiapan HUT Ke-22 Kabupaten Kaur Tahun 2025 Mulai Dikebut
Selain itu, Pemkab Seluma juga akan memberlakukan pemotongan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi PNS yang tidak memenuhi kinerja, kemudian tidak mentaati absensi kehadiran. Sebagai salah satu sanksi yang diterapkan.
"Beberapa langkahnya, jadi silahkan kalau ASN di Kabupaten Seluma ingin pindah tugas. Akan kami permudah. Kemudian untuk PNS yang tidak memenuhi kinerja serta absensi pada sistem E Kinerja, TPP nya akan diberikan sanksi pemotongan. Agar bisa lebih disiplin lagi," tegas Bupati kepada wartawan.
BACA JUGA:Bupati Seluma Isyaratkan Lelang 3 Unit Alat Berat, Rusak dan Mangkrak
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Anggaran Rp721 Miliar Untuk Infrastruktur
Kemudian juga Bupati Seluma mengatakan Pemkab Seluma akan mengusulkan tambahan dana alokasi umum (DAU) agar bisa digunakan untuk membiayai tambahan belanja pegawai di Seluma saat ini.