KOTA MANNA - Guna mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas masyarakat dan kegiatan industri yang beroperasi. DLHK BS dalam waktu dekat bakal melakukan survei seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS). Kegiatan survei bakal dipimpin langsung tim AMDAL dan Pedal DLHK.
Kadis LHK BS, Ir. Haroni, S.P mengatakan, pencemaran lingkungan bisa saja sewaktu-waktu terjadi bila pengawasan tidak diperketat. Jika hal ini terjadi, maka banyak biota alam yang terancam keberlangsungannya. Begitupun kebutuhan masyarakat, sudah pasti terganggu akibat pencemaran.
“Terjadinya pencemaran lingkungan terutama di DAS tidak serta merta akibat industri. Bisa karena aktifitas masyarakat yang tidak terkontrol, ataupun bisa karena limbah lain yang tidak sengaja ikut dalam DAS. Untuk itu, kami akan survei seluruh kondisi DAS supaya keseimbangan lingkungan semakin optimal,” ujarnya.
Dikatakan Haroni, DLHK punya peran dan tupoksi untuk mengawasi aspek lingkungan. Termasuk untuk memberikan rekomendasi penindakan bagi oknum maupun sebagian orang yang melakukan kerusakan lingkungan. Tak hanya itu, DLHK juga punya kewajiban untuk melakukan uji setiap kualitas DAS yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Untuk DAS besar atau katakanlah kelas 1 atau 2, itu pengawasan paling ketat dilakukan. Uji setiap parameter selalu dilakukan tim, karena DAS ini biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Haroni.
Sedangkan DAS kelas 3 ke bawah juga tetap dipantau, hal ini karena sterilitasi bahan berbahaya tetap harus diperhitungkan supaya tidak masuk ke alam bebas. Jika ada parameter yang melewati baku mutu dalam uji, maka DLHK segera melakukan analisa dan pembenahan.
“Harapan kami kedepan tentu kesadaran masyarakat ataupun pelaku industri untuk mencintai lingkungan semakin besar. Sebab, jika lingkungan dibiarkan rusak, maka masyarakat sendirilah yang akan menanggung akibatnya,” demikian Haroni. (rzn)