Pemkab Kaur Gencar Promosikan KIA untuk Anak

Senin 21 Apr 2025 - 18:04 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

"KIA ini bertujuan untuk pendataan dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional anak-anak di Indonesia," kata Januar Apriko.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Tegaskan Jangan Ada Aksi Buli di Sekolah

KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan bagi anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun.

"KIA ini sangat penting untuk anak karena sangat banyak manfaatnya, mulai dari perapian administrasi kependudukan, ataupun pendaftaran sekolah lanjutan," kata Januar Apriko. (jul)

Kategori :