radarselatan.bacakoran.co - KEDURANG, Kasus dukun cabul terjadi lagi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Terduga pelakunya berinisial Uj (50), warga Desa Keban Agung 1 Kecamatan Kedurang. Pelaku diduga mencabuli seorang wanita berinisial V (30).
Korban datang ke Uj dengan tujuan ingin berobat agar dapat segera mendapat keturunan. Namun hal itu malah Uj manfaatkan untuk mencabuli korban.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Seluma Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan 170 CJH
BACA JUGA:Amalan Yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW di Bulan Sya’ban
Suami V berinisial P yang mengetahui hal tersebut tidak terima atas perbuatan yang dilakukan Uj. Awalnya P meminta Uj membayar denda adat.
Tapi denda tidak dipenuhi. Sehingga P membuat pengaduan ke Polres Bengkulu Selatan dengan harapan Uj diproses hukum.
BACA JUGA:Bengkulu Terima Tambahan 9.000 Vaksin PMK
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Setelah Pelantikan Kepala Daerah
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Akhyar Anugerah, S.H, M.H membenarkan adanya pengaduan tersebut.
Pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan perzinahan itu dengan meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:60 Persen Penerimaan Zakat di Bengkulu Berasal dari ASN
BACA JUGA:DPRD Provinasi Bengkulu Targetkan 7 Raperda Disahkan Tahun 2025
“Pengaduan masyarakat terkait dugaan perzinahan atau pencabulan sudah kami terima. Selanjutnya akan didalami dulu, kami memeriksa saksi, dan juga pihak yang membuat pengaduan, dan pihak-pihak yang terkait,” kata Kasat Reskrim.
Informasi yang dihimpun Rasel, aksi pencabulan dialami korban pada Agustus 2024 lalu. Ketika itu korban mengantarkan beberapa ramuan tradisional ke rumah Uj.
BACA JUGA:Waspada Informasi Hoax di Medsos