radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memproses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Total ada 428 orang yang diusulkan mendapat NIP. Draf usulan NIP itu tinggal menunggu tanda tangan Plt Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Kopi Bengkulu Identitas dan Warisan Budaya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, setelah ditandatangani pimpinan, maka usulan NIP tersebut segera disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Pekerjaan Masih Terutang, Puskesmas Penago II Disegel Kontraktor
"Untuk pengusulan NIP ini pemerintah daerah telah diberikan rentan waktu usulan sejak 1 Februari sampai 28 Februari 2025," kata Sri, Rabu (12/2/2025).
Sri mengatakan, sebelum mengusulan NIP, pihaknya telah melakukan verifikasi kepada semua Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diberikan oleh lulusan PPPK. Sebab, jika ada yang tidak lengkap, akan menjadi kendala usulan NIP PPPK.
BACA JUGA:Saber Pungli Tegaskan Soal Dugaan Honorer Siluman Ranahnya Ipda Seluma
"Kita mempercepat usulan NIP PPPK. Agar BKN, juga bisa cepat mengeluarkan NIP PPPK tersebut," ujar Sri.
NIP yang diusulkan itu yakni tenaga pendidik sebanyak 300 peserta, tenaga teknis 100 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 28 orang.
BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sudah kita tuntaskan semua," demikian Sri. (cia)