Kondisi TPA Sampah Kayu Arau Sudah Menggunung

Sabtu 08 Feb 2025 - 15:13 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah pusat melarang keras pemberlakukan pembuangan sampah di TPA hanya dibuang saja, tanpa ada dilakukan pemadatan dengan tanah.
"Memang ini sudah menjadi ketentuan, mau tidak mau pemerintah daerah harus menganggarkan untuk pemberlakukan pemadatan tanah di TPA. Kalau tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah," pungkasnya.

(one)

Kategori :

Terkait