KOTA MANNA - Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalaui Dinas Sosial (Dinsos) menerima penghargaan dari Obudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan yang diraih pada penghujung tahun 2023 tersebut merupakan penghargaan atas pelayanan yang telah berhasil diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Api Hanguskan Gedung SMKN 3 Bengkulu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si mengatakan, Dinsos Bengkulu Selatan merupakan salah satu organisasi pemerintahan daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang telah memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat. Sehingga bisa mendapat penghargaan dari Ombudsman. BACA JUGA:Korban Pencabulan Pria Anak Tiga Diberi Uang Rp 50 Ribu “Kita patut bersyukur karena Dinsos Bengkulu Selatan telah berhasil meraih penghargaan dari Obudsman RI dan Pemkab tentu sangat mengapresiasinya, karena Dinsos telah bekerja keras,” kata Sukarni. BACA JUGA:Vaksin Tahun Depan Berbayar, Gubernur: Segera Vaksin Sukarni menyampaikan pelayanan prima kepada masyarakat yang telah dilakukan Dinas Sosial meliputi, pelayanan dengan ketepatan waktu, tidak lama, gratis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ringkas sehingga membuat masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman. BACA JUGA:2023 Kejari Selamatkan Rp 4,2 Miliar “Dinsos Bengkulu Selatan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian pemenuhan standar pelayanan publik dengan nilai A dan dari Kemenpan RB atas capaian Indek kepatuhan pelayanan publik nilai,” terang Sekda. BACA JUGA:Masyarakat Kesulitan Berobat Bisa Minta Bantuan Baznas Sementara itu, Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, MSi menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Pemkab Bengkulu Selatan. Karena dukungan tersebut Dinas Sosial berhasil meraih penghargaan. Penghargaan tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. BACA JUGA:Ingatkan Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang “Penghargaan ini juga sebagai upaya mewujudkan dan mendukung visi dan misi kepala daerah, bupati dan wakil bupati kita yang terus berupaya memberikan pelayan prima bagi masyarakat,” sampainya. Untuk itu, Efredy juga berkomitmen Dinas Sosial selalu berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Yakni pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pelayanan lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar, gelandangan, pengemis di luar panti dan kebencanaan. “Kedepan bukan hanya mempertahankan kualitas pelayanan saja, tetapi juga akan meningkatkannya kuantitasnya," pungkasnya. (one)
Kategori :