radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Seorang wanita berinisial HA alias He, warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan digerebek saat sedang bersama seorang lelaki berinisial He, warga Desa Tungkal II Kecamatan Pino Raya.
HA yang diketahui sebagai seorang bidan desa di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma diduga menjadi perebut laki orang (pelakor).
BACA JUGA:Pelantikan Bupati-Wabup Kaur Dipercepat, Siapkan Sertijab di Daerah
Ia ditemukan tengah berduaan dengan He yang masih memiliki istri dan anak. Saat digerebek, keduanya sedang berada di dalam rumah HA.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 dini hari. Sekitar pukul 01.23 WIB, pihak keluarga He bersama istri sahnya mendatangi rumah HA di Desa Pagar Dewa.
BACA JUGA:BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu Sebanyak 52 Paket
Tindakan itu dilakukan karena pihak keluarga dan istri He telah lama curiga dengan perbuatan “main belakang” pria tersebut bersama seorang bidan desa.
Sebelum melakukan penggerebekan, pihak keluarga dan istri He berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
BACA JUGA:Pembahasan 7 Raperda Dilanjutkan ke Tingkat Komisi
Penggerebekan ikut disaksikan oleh Perangkat Desa Pagar Dewa. Saat digerebek, He dengan lelaki bukan mukhrimnya itu sedang tidak melakukan hal-hal aneh, hanya berada di dalam rumah yang sama.
Namun suasana rumah cukup gelap. He berada di dalam rumah tersebut. Keduanya pun membuka pintu setelah diketuk beberapa kali.
Karena tertangkap basah, He pun tidak bisa mengelak. Ia hanya pasrah atas hal tersebut. Sang istri pun melampiaskan kekesalannya atas pengkhianatan yang dilakukan suaminya.
Kades Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Rusman Mahidi membenarkan adanya penggerebekan pasangan bukan mukhrim di desanya.
Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil kedua belah pihak untuk meminta penjelasan secara detail.