Salurkan Bantuan Rp2,22 miliar, Mensos : Jangan Untuk Judi Online

Selasa 19 Nov 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial di Pemerintah Kota Bengkulu senilai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

BACA JUGA:DBD di Seluma Capai 346 Kasus, Ispa 11.593 Kasus

Bantuan yang disalurkan berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, bahan sembako dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).

"Ini bantuan reguler yang menjadi bagian asistensi atau program Kementerian Sosial yang diberikan kepada mereka yang selama ini sudah terdata yang di dalam data itu memerlukan bantuan khusus," kata Mensos, saat dialog dengan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kota Bengkulu, selasa (19/11).

Syaifullah mengatakan, dengan bantuan tersebut dapat memberikan fasilitas terhadap kebutuhan 12 PAS sebagai bagian sasaran

BACA JUGA:Debat Kandidat Pilkada Bengkulu Selatan Berlangsung Sukses Kementerian Sosial.

Seperti anak-anak rentan, difabel, terlantar, pendapatan rendah. Lalu korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban Napza dan HIV, bermasalah sosial, perempuan rentan, dan fakir miskin.

"Ada juga bantuan sembako dan juga program seperti PKH, totalnya Rp2,2 Miliar untuk Kota Bengkulu saja selama satu tahun. Nanti untuk seluruh Bengkulu beda lagi," kata Saifullah.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga mengingatkan agar penerima bantuan sosial (bansos) tunai untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi Online (Judol).

BACA JUGA:Sudah Sering Terjadi, Tapi Penipu di Media Sosial Masih Berhasil Kecoh Korban, Kok Bisa?

Bantuan yang disalurkan kemensos untuk triwulan keempat dengan total Rp18 Triliun itu disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat maupun lewat PT POS

"Seperti di program PKH itu ada untuk ibu hamil Rp750 ribu pertiga bulan, untuk lansia juga ada. Maka harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat, jangan sampai untuk keperluan lain apalagi judi online," tegas Mensos.

Mensos juga menegaskan, korban judi Online tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah. Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan berbagai upaya mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi Online.

BACA JUGA:Konflik Nelayan, DPRD Kaur Siap Perjuangkan Perda yang Jamin Aktivitas Nelayan

Kategori :