Gegara Uang Rp100 Ribu, Istri di Bengkulu Selatan Ini Babak Belur Dianiaya Suami

Minggu 17 Nov 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Gegara uang Rp100 ribu, seorang istri di Bengkulu Selatan babak belur dianiaya suaminya.

Bibir korban pecah dan beberapa bagian tubuh mengalami luka memar akibat ditendang dan dipukul oleh sang suami.

BACA JUGA:Pembangunan Jangan Hanya Fokus Infrastruktur, Perhatikan Ruang Terbuka Hijau

Tidak terima atas kekerasan fisik yang dialaminya itu, korban berinisial MY (36), warga Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan suaminya berinisial Gi (44) ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Manna menangkap terlapor dan dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Kaur Pastikan Program PSR Akan Tetap Berjalan

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Sabtu, 9 November 2024. Sekitar pukul 19.32 WIB, terlapor meminta uang Rp100 ribu kepada sang istri. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan mengurus berkas pinjaman dana di bank.

Saat suaminya meminta uang, korban sedang tidur. Melihat istrinya tidur pulas dan terkesan tidak mendengar perkataannya.

BACA JUGA:Kerja Sama ICON+ Tetap Berlanjut

Terlapor langsung emosi, kemudian menendang kepala korban sekuat tenaga yang menyebabkan bibir korban pecah atau luka. Terlapor juga memukul korban yang menyebabkan luka memar.

BACA JUGA:Menkes RI Serahkan Sepeda Motor Kepada Bidan Teladan di Seluma

Korban pun kaget dan histeris saat mendapat perlakuan kasar dan brutal dari sang suami. Benih cinta dan kasih sayang yang dipelihara selama puluhan tahun dalam rumah tangga seakan hilang begitu saja. Tindakan terlapor membuat korban trauma secara psikis.

BACA JUGA:Kontraktor Lelet, Tapi Dinas Perikanan Kaur Tetap Optimis Aula Sesuai Kontrak

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H mengatakan, tersangka sudah diamankan dan diproses hukum. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Dibuka, Pelamar Diingatkan Lebih Teliti

Kategori :