Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Pertashop

Sabtu 16 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Pertashop Indonesia (HPMPI) Steven menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib para pengusaha Pertashop.

Selama ini, para pengusaha Pertashop hanya diperbolehkan menjual produk BBM bersubsidi seperti Pertamax dan Dexlite. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Total

"Kami berharap ada perhatian nyata dari pemerintahan baru terhadap keberlanjutan usaha Pertashop," kata Steven. 

Menurut Steven, setiap bulan para pengusaha Pertashop merasa cemas ketika harga minyak dunia berfluktuasi dan Pertamina menyesuaikan harga BBM. Hal itu berimbas pada beban operasional.

"Jika harga minyak dunia naik, Pertamina akan menyesuaikan harga BBM non subsidi menjelang akhir bulan atau sewaktu-waktu, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap bisnis kami," ujarnya.

BACA JUGA:Zona Merah, Sepekan Dua Kali Longsor Timbun Wilayah Ulu Manna

Steven mengatakan, bersama perwakilan HPMPI sebelumnya telah menemui Presiden ke-7 Joko Widodo, guna membahas hal ini.

Keluhan itu diharapkan juga mendapatkan perhatian khusus pemerintah baru di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Saat ini, kondisi yang dihadapi oleh para pengusaha Pertashop dinilai sulit. Dengan harga Pertamax dan Dexlite yang lebih tinggi dibandingkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, pengusaha Pertashop merasa kalah saing dengan pengecer-pengecer BBM yang menjual jenis BBM bersubsidi secara bebas. 

BACA JUGA:Ketersediaan BBM Untuk Masyarakat Aman, Pertamina Siapkan Jalur Distribusi Alternatif

"Banyak pengecer yang menjual Pertalite dan Bio Solar dengan harga jauh lebih rendah. Kondisi ini jelas membuat usaha kami tidak kompetitif," keluhnya. 

Steven mengatakan, HPMPI meminta pemerintah untuk menetapkan kebijakan harga BBM yang lebih adil, dengan disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi tidak lebih dari Rp1.500 per liter.

Kebijakan ini diharapkan mampu membuat harga BBM lebih terjangkau dan meminimalisir ketimpangan di pasar.

Selain itu, mereka juga meminta adanya relaksasi angsuran bagi pengusaha Pertashop yang menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman bank lainnya. 

Kategori :