radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menjadwalkan tahapan sortir dan pelipatan surat suara (Susu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dimulai besok Minggu 27 Oktober 2024.
Proses sortir dan pelipatan Susu tersebut melibatkan sekitar 40 petugas yang berasal dari masyarakat.
BACA JUGA:Pelamar Minim, BKD Akan Konsultasi ke Menpan RB
"Kita rencananya Minggu 27 Oktober mulai melakukan pelipatan dan juga penyortiran surat suara,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S.Kom, MM melalui Sekretaris KPU Kaur Rusdan Tafsiri, M.Pd, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Nelayan Meninggal Dipantai Punya Riwayat Hipertensi, Keluarga Menolak Autopsi
KPU telah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. Tim yang dibentuk tersebut melibatkan anggota KPU, Bawaslu dan aparat Kepolisian. Pelipatan surat suara akan dilakukan di gudang 1 KPU Kaur di Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan.
“Untuk upah pelipatan surat suara ini Rp 120 rupiah per lembar. Kita targetkan pelipatan surat suara ini rampung dalam dua hari,” terangnya.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Di Seluma Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sebagaimana diketahui, KPU Kaur sebelumnya telah menerima surat suara untuk Pilkada Kaur sebanyak 201.874 lembar yang terdiri dari 100.937 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan 100.937 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Kembali Naik, Harga TBS Sentuh Rp2580 Per Kilogram
Jumlah tersebut sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sebanyak 96.389 jiwa, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Untuk logistik Pilkada 2024 ini semuanya sudah sampai di gudang, diantaranya surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta dan logistik lainnya,” tutupnya. (jul)