BINTUHAN - Terhitung mulai 2024 akan ada penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemkab Kaur. Sehingga dengan adanya dua OPD itu dipastikan pula akan ada kursi jabatan yang harus diisi. Kondisi ini semakin memperkuat jika mutasi pejabat di lingkungan Pemda Kaur akan digelar awal tahun depan.
BACA JUGA:DPRD Kaur Sahkan Dua Perda
Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH saat dimintai keterangannya terkait rencana mutasi pejabat mengatakan, saa tini sejumlah pejabat eselon IIb di lingkungan Pemkab Kaur masih menjalani uji kompetensi dan evaluasi kinerja.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: Penjaringan Aspirasi untuk Kepentingan Pokir
Sehingga kapan mutasi akan dilaksanakan belum bisa dijadwalkan. Namun terkait penyusunan rencana mutasi ini, bupati mengaku akan dibahas bersama Baperjakat.
BACA JUGA:PAW Iwan Harjo Terancam Batal
"Setelah ini masih ada tahap evaluasi, kemudian terkait mutasi ini masih akan dibahas dengan Baperjakat secepatnya akan kita siapkan," ujar bupati.
BACA JUGA:Dewan Minta Penanggulangan Irigasi Jadi Prioritas
Dijelaskan Bupati, untuk mengisi pos jabatan di OPD baru, tetap akan melihat kompeten dari pejabat yang ada. Bupati menegaskan perubahan OPD ini tentu akan sejalan dengan program Pemkab Kaur. Hal ini juga tentunya diharapkan dapat mendukung program Kaur Berseri dan dapat mendorong peningkatan PAD dimasa mendatang.
"Semoga dengan adanya perubahan ini dapat mendorong kenaikan PAD nantinya," tutupnya. (jul)