RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - DPRD Seluma menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian usulan Unsur Pimpinan, khususnya untuk Waka I dan Waka II. Lalu usulan Ketua DPRD Seluma?
Usulan unsur pimpinan definitif ini akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Apalagi masing-masing partai yang berhak atas kursi Waka I dan II sudah mengeluarkan SK penetapan.
BACA JUGA:BREAKIN NEWS: Mobil Mini Bus Terbakar Saat Parkir di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Stok Cadangan Pangan Bengkulu Selatan Capai 36 Ton
Ketua Sementara DPRD Seluma, Suhandi yang memimpin rapat paripurna mengatakan rekomendasi usulan Pimpinan DPRD ini harus segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Setelah penetapan Unsur Pimpinan, DPRD Seluma bisa segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Terutama agar bisa segera membahas RAPBD 2025.
"Rapat paripurna mengusulkan nama Samsul Aswajar sebagai Waka I dan Sugeng Zonrio sebagai Waka II," tegas Suhandi.
BACA JUGA:Keren, SMKN 1 Bengkulu Selatan Kirim 8 Alumni ke Luar Negeri
BACA JUGA:Pengurus KONI Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Optimis Olahraga Makin Maju
Suhandi mengaku usulan Unsur Pimpinan DPRD Seluma dari DPP Partai Golkar dan Partai Nasdem sudah diterima. Hanya DPP PPP yang belum mengajukan SK kader yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Seluma.
"Makanya saya masih ditunjuk sebagai ketua sementara sembari menunggu SK (DPP PPP). Jika SK keluar, akan digelar paripurna kembali dengan agenda usulan Ketua DPRD Seluma untuk disampaikan ke gubernur," sambung Suhandi.
BACA JUGA:Proses Pemilihan Ketua OSIS Berjalan Demokratis dan Jurdil
Sementara untuk pelantikan, Suhandi mengatakan DPRD Seluma mengagendakan digelar pada 24 Oktober 2024. Tentunya setelah SK Penetapan Waka I dan Waka II diterima Sekretariat DPRD Seluma dari Gubernur Bengkulu.
"Meskipun nanti SK untuk Ketua DPRD belum diterima, pelantikan akan dilakukan untuk Waka I dan Waka II dulu," pungkas Suhandi.
(rwf)