BINTUHAN - Pemkab Kaur menunggu warga Kaur yang tergabung dalam kelompok tani (Koptan) untuk menyampaikan usulan bantuan ke Dinas Pertanian. Pengusulan dapat dilakukan melalui elektronik Proposal (e-Proposal).
BACA JUGA:Di Masa Kampanye, Ratusan APK Caleg Diturunkan
"Iya kami tunggu. Kami juga sedang melakukan input ke Kementerian Pertanian (Kementan), proposal yang sifatnya fisik kita jadikan e-Proposal. Jadi yang ingin menyampaikan proposal diminta juga sekalian dijadikan e-proposal biar prosesnya cepat," ujar Sekretaris Dinas Pertanian Kaur, Hamedi Diamri, S.Hut, kemarin.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: Peran Guru Sangat Penting Cegah Perundungan di Sekolah
Setidaknya sudah ada 30 e-proposal yang diunduh dengan bermacam-macam usulan. Mulai dari alat sarana pertanian (alsintan) hingga kebutuhan bibit.
BACA JUGA:Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan
Koptan juga diminta menyampaikan data lengkap sehingga nantinya proposal yang diajukan tidak ada penolakan. "Jadi silakan komunikasikan dengan kami, misalnya ingin menyampaikan usulan biar nanti kita berikan arahan seandainya ada kekurangan dalam berkas," ucapnya.
BACA JUGA:Polemik PT. ABS Bergejolak Lagi, Tanaman Warga Dirusak
Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Pertanian menerima file e-proposal untuk diverifikasi. Penerima bantuan akan dicek secara mendetail untuk memastikan tak ada bantuan yang salah sasaran. (jul)