radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST mengingatkan pemerintah desa yang belum menyelesaikan penyusunan dokumen APBDes perubahan tahun 2024 ini untuk segera dilakukan penyusunan.
Terutama desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang berjumlah 29 desa. Jika APBDes perubahan belum juga disampaikan ke BKD Bengkulu Selatan maka anggaran dana DD tambahan tersebut belum bisa diproses pencairanya ke rekening kas desa masing-masing.
BACA JUGA:Launching MPP Bengkulu Selatan Dijadwalkan Awal Oktober
“Kami sudah menginstruksikan khususnya 29 desa yang mendapat tambahan DD, supaya secepatnya menyampaikan dokumen APBDes, agar proses pengajuan pencairan dilakukan,” kata Nuzmanto.
BACA JUGA:Kejar Target, Disdukcapil Tuntaskan Perekaman Data 1.200 Warga
Dikatakan Nuzmanto, total anggaran untuk DD tambahan berkisar Rp 3 Miliaran lebih, atau masing-masing desa akan mendapatkan tambahan berkisar Rp 120 jutaan. Alokasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan di desa.
BACA JUGA:Di Penghujung Masa Jabatan Jokowi Pamitan Kepada Masyarakat
“Dokumen APBDes perubahan itu syarat untuk proses pencairana, untuk itu kami belum bisa memproses pengajuan pencairan dana tambahan DD tersebut untuk ditransfer ke rekening kas 29 desa tersebut, karena salah satu syarat untuk pengajuan pencairan DD tambahan ini, Pemdes harus menyusun APBDes perubahan dulu,” terangnya. (one)