Peluang Tambahan Penghasilan, Jumlah TPS Pilkada Kaur Dipastikan Bertambah

Jumat 20 Sep 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur kembali melakukan perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Ini tentu menjadi peluang bagi warga yang berminat mendapatkan tambahan penghasilan dalam satu hari.
Bila sebelumnya jumlah TPS hanya 268 TPS dan pada saat penetapan DPS menjadi 269 TPS kini pada DPT berubah menjadi 270 TPS.

BACA JUGA:Curug Leuwi Bogor, Destinasi Wisata Indah dan Sejuk, Ini Informasi Lengkapnya

BACA JUGA: Informasi Lengkap Tentang Curug Cibaliung, Objek Wisata Air Yang Memukau
Penambahan TPS ini lantaran ada perubahan jumlah mata pilih dimana sesuai mekanisme sebuah TPS tidak. Oleh lebih dari 400 pemilih.
"Iya ada penambahan jumlah TPS lagi jadi total TPS kita saat ini 270 TPS ini sudah final," kata Komisioner KPU Kaur divisi teknis Tonny Kuswoyo, M.AP kepad Radarselatan.bacakoran.co.
Selain terjadi perubahan jumlah TPS juga ada penambahan pemilih dari DPT Pilpres sebelumnya. Saat ini jumlah DPT Kaur berjumlah 96.398 pemilih.

BACA JUGA:Daya Tarik dan Keunikan Curug Cibulao, Objek Wisata di Bogor Biaya Murah Namun Tidak Murahan

BACA JUGA:Curug Seribu, Air Terjun Tertinggi di Bogor, Lokasinya Dekat Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Tentunya dengan penambahan TPS ini juga akan berdampak dengan penambahan personil Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dimana sebelumnya hanya untuk 269 TPS menjadi 270 TPS yang mana satu TPS akan ditempatkan 7 KPPS.
"Kebutuhan KPPS kita saat ini sebanyak 1.890 orang ini sudah kita sampaikan kepad Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi penambahan," imbuhnya.
Penbahan ini juga tentunya akan membuat Bawaslu Kaur akan menambah jumlah kebutuhan Pengawas TPS (PTPS) yang juga saat ini sama halnya dengan KPPS sedang selama proses perekrutan mereka akan mulai bekerja saat hari pencoblosan nantinya.
"Kalau untuk petugas PPS tidak ada penahanan sebab itu sesuai jumlah desa. Jadi yang bertambah hanya KPPS saja," jelasnya.

BACA JUGA:Fakta Unik Curug Nangka, Air Terjun Indah Nan Mempesona di Bogor Jawa Barat

BACA JUGA:Air Terjun Nyogong, Keindahan Alam Tersembunyi di Tanah Garut, Layak Menjadi Objek Wisata Unggulan

Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Jailani M.Si, menambahkan Pendaftaran KPPS ini dimulai tanggal 17 hingga 28 September 2024 dan akan dilantik pada 7 November 2024.
“Sesuai dengan jadwal yang kita umumkan, untuk penerimaan berkas calon anggota KPPS itu mulai tanggal 17 hingga tanggal 28 September 2024 nanti," kata
Anggota KPPS itu akan ditempatkan di 270 TPS  untuk gelaran Pilkada pada 27 November 2024.
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya ialah penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 18-29 September 2024 dan pelantikan 7 November 2024.

BACA JUGA:Curug Arjuno Di Garut Jawa Barat, Dikelilingi Alam Yang Indah dan Sejuk, Ini Lokasi dan Aksesnya

BACA JUGA:Legenda dan Keindahan Curug Sanghyang Taraje Di Garut, Berkaitan Erat Dengan Cerita Sangkuriang

Ditambahkannya, dimana untuk persyaratannya adalah berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dan lain-lain.
Untuk itu KPU Kabupaten Kaur mengajak seluruh warga yang memenuhi persyaratan ini untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan menjadi bagian dari KPPS.

BACA JUGA:Sekda Canangkan Gerak Tanam Serentak Tanpa Pagar Terus Dilanjutkan

BACA JUGA:Petugas Dukcapil Bengkulu Selatan Jebol Sekolah

Guna memaksimalkan informasi pendaftaran KPPS, pihaknya menginstruksikan kepada semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar memasang informasi tersebut di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Kategori :