35 PPPK Damkar Dapat SK Perpanjangan Tugas, Gusnan: Fokus Kinerja dan Jaga Kualitas!
SIMBOLIS: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi didampingi Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Erwin Muchsin, S.Sos memberikan SK perpanjangan tugas secara simbolis kepada PPPK Damkar-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebanyak 35 PPPK Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan mendapatkan SK perpanjangan kontrak tugas dari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
BUPATI Bengkulu Selatan dan Kepala Dinas Satpol PP-Damkar menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK Damkar-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
Penyerahan SK dilaksanakan di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati, Jalan Maria Affan Kecamatan Kota Manna, Selasa (27/8/2024) sore.
Bupati mengapresiasi sekaligus mengingatkan para ASN Damkar agar terus menjunjung tinggi etos kerja dan etika di lapangan.
Sebagai garda terdepan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Gusnan berharap ASN PPPK bisa menjadi contoh positif dan tidak melukai hati masyarakat.
BACA JUGA:Pengawasan Gratifikasi Di Kaur Ditingkatkan, ASN Waspada
BACA JUGA:Kesepakatan Rembug Batanghari, Dukung Pembangunan Ekonomi
Gusnan juga menginginkan agar para ASN damkar menjaga kekompakan dan semangat persatuan. Di setiap operasi tugas, senantiasa petugas haru disiplin dan taat pada perintah atasan.
“Selamat semuanya diperpanjang kontrak hingga tahun 2028 mendatang, artinya ada empat tahun sekaligus perpanjangan masa tugas. Saya ingatkan agar rekan-rekan fokus kinerja dan jaga kualitas masing-masing,” ujarnya.
Lanjut Gusnan, ASN PPPK Damkar sendiri merupakan tenaga teknis vital yang bisa diarahkan ke mana saja.
BACA JUGA:Didampingi Tiga Mantan Ketua DPRD, Teguh Daftar ke KPU Seluma
BACA JUGA:Waspadai Gagal Ginjal, Bupati Ingatkan Makanan dan Jajanan Anak
Sebab para petugas Damkar memiliki keahlian lebih dibandingkan bidang tugas yang lain. Secara administrative, para petugas damkar juga sangat disiplin dan tertata.
“Terutama itu capaian kinerja yang akan dilihat, karena akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja semua PPPK Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan. PPPK Damkar juga harus bisa menjaga marwah Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada dengan cara tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Perda dan Perkada Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Pembinaan Kader Kesehatan Lansia
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029
Ditambahkan Kadis Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, seluruh PPPK Damkar patut bersyukur atas perpanjangan SK kontrak tersebut.
Berkat kerja keras dan perhatian Bupati Gusnan Mulyadi, sehingga formasi penerimaan PPPK damkar di BS pada tahun 2023 lalu merupakan yang paling tinggi hingga perpanjangan kontrak mencapai empat tahun sekaligus.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang sudah berkenan memperjuangkan THL Damkar sehingga bisa diangkat menjadi PPPK. Secara pribadi kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada Satpol PP dan Damkar dengan cara mengusulkan formasi PPPK untuk THL Satpol PP dan Damkar pada Tahun 2024 ini,” ujar Erwin.
BACA JUGA:Daftar Pilwakot, Dani-Sukatno Targetkan Bengkulu Naik Kelas
BACA JUGA:3 Bapaslon Daftar di Hari yang Sama, Rifai Pagi, Elva Siang, Reskan Sore