Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Disahkan Pekan Depan

SAMPAIKAN : Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar bupati atas Raperda Perubahan APBD tahun 2024, Senin 19 Agustus 2024-Gio/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disahkan pekan depan, tepatnya hari Senin 26 Agustus 2024. Rapat paripurna pengesahan raperda tersebut dikejar sebelum masa jabatan DPRD berakhir pada tanggal 28 Agustus ini.

“Ya, Senin depan (26/8) direncanakan pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2024. Itu akan selesai sebelum masa jabatan berakhir tanggal 28 (Agustus) ini,” kata Barli.

BACA JUGA:Bappeda Monitoring dan Evaluasi Dana Kelurahan 2024

Dikatakan Barli, pembahasan Raperda Perubahan APBD dijalankan sesuai tahapan. Proses pembahasan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Jumat, 16 Agustus lalu DPRD telah menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Umumkan Penerimaan 1.350 Orang CPNS, Ada 7 Formasi Untuk Penjaga Cagar Budaya

Kemudian pada Senin, 19 Agustus dilakukan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati. Dan dilanjutkan agenda kedua mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati.

BACA JUGA:Program UHC di Provinsi Bengkulu Capai 100 Persen

“Pembahasan Raperda APBD Perubahan dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme. Kami targetkan pengesahannya tepat waktu, sehingga anggaran bisa dapat segera berjalan,” tukas Barli. (yoh)

Tag
Share