Server Disdukcapil Kaur Normal, Cetak KTP Online Kembali Beroperasi

PELAYANAN : Situasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kaur kembali normal-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Server Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur kembali normal setelah perbaikan selesai. Pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sudah dapat dilakukan kembali.
Sekretaris Dinas Dukcapil Januar Apriko, S.Hut, M.Si mengatakan, setelah server kembali normal, beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan aktivitas pencatatan administrasi kembali. Bahkan administrasi 450 berkas yang diajukan pemohon kini mulai di proses.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Butuh Anggaran Rp2,25 M, Begini Peruntukkannya!

"Ada 300 akte kelahiran dan 150 berkas pengajuan KTP yang sudah masuk proses percetakan kini, sebagian juga sudah rampung," tegas Riko.
Ia menyebut, perbaikan server ini sebenarnya sudah rampung sejak beberapa hari lalu. Hanya saja, masih membutuhkan waktu untuk pencocokan data dengan server pusat. Makannya hingga hari Minggu 9 Juni server masih belum juga bisa digunakan.

BACA JUGA:Musorkablub KONI Bengkulu Selatan Sukses, Deby Setiawan Ketua Umum Terpilih

"Server baru bisa operasi normal, sejak hari Senin. Karena ada jeda untuk pencocokan data," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Dinas Dukcapil juga meminta agar pihak PLN agar lebih memperhatikan tegangan listrik yang masuk ke Kantor Dinas Dukcapil.
Supaya kejadian ini tidak terulang lagi, karena ini merupakan kali kedua server SIAK rusak. Tanpa server SIAK pelayanan tidak bisa berjalan karna sistem terkoneksi dengan server kemendagri.

BACA JUGA:Hasil Pemetaan BNNP, 34 Kelurahan dan Desa di Bengkulu Rawan Peredaran Narkotika

"Harapan kami pihak PLN, juga harus memperhatikan tegangan listrik. Karena ini merupakan kali kedua server kami rusak akibat tegangan listrik yang tidak stabil," tukasnya.
Diketahui Dinas Dukcapil Kaur sendiri, mulai melakukan pemetaan terhadap pemilih pemula yang sudah bisa menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Bahkan jumlahnya mencapai 2.225 orang yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar.

BACA JUGA:Dandim 0408 Cup, Turnamen Sepakbola Se-Sumbagsel Berhadiah Rp 75 Juta

Sayangnya ribuan pemilih pemula tersebut, sampai saat ini bum melakukan perekaman e-KTP. Padahal jika mereka tidak melakukan perekaman pada pelaksanaan Pilkada nanti mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya.
"Paling banyak pemilih pemula ini tinggal di Kecamatan Kinal dengan jumlah 306 orang, lalu disusul dengan Kecamatan Kaur Selatan 297 orang dan yang paling dikit di Kecamatan Lungkang Kule dengan jumlah pemilih pemula hanya 61 orang," tambahnya.

BACA JUGA:Kapal Kembali Dapat Bersandar di Dermaga, Pertamina Jamin Distribusi BBM Berjalan Normal

(jul)

Tag
Share