Kejari Pelajari Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Stunting

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma akan melakukan kajian tim ahli akademik untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma akhir November 2023.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan kajian dari tim ahli Akademik sangat diperlukan. Untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting ini. 

BACA JUGA:Puskesmas Bengkulu Selatan Dipersiapkan Jadi BLUD

"Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan kajiannya.  Untuk menguatkan penyelidikan perkara ini," ujar Kasi Pidsus. 

Menurutnya, untuk progres penyelidikan dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting ini, semua saksi hampir  telah dilakukan pemanggilan.

Sehingga diperlukan kajian tim ahli Akademik untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam alokasi dan realisasi dana bantuan Kemenkeu ini.

BACA JUGA:Calon Magang ke Jepang Dari Bengkulu Ikuti 3 Tahapan Seleksi

BACA JUGA:393 Jemaah Diberangkatkan, Maksimalkan Pelayanan Haji Ramah Lansia

"Semua data termasuk keterangan saksi ini akan kami lakukan kajian. Hasil kajian inilah yang nantinya akan kami simpulkan untuk menentukan langkah selanjutnya perkara ini," tegasnya. 

Untuk perkembangan pemeriksaan saksi lanjutnya saat ini pihaknya menyasar ke pihak ketiga atau realisasi anggaran dana insentif fiskal tersebut.

BACA JUGA:Syarat Hewan Sah Untuk Korban Menurut Islam, Jangan Sampai Keliru, Ini Ketentuannya

Sementara untuk OPD penerima, semua telah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan. 

"Dokumen dokumen yang terkait dengan alokasi dan realisasi dana insentif fiskal ini telah kami dapatkan. Untuk saksi, saat ini kita menyasar ke pihak ketiganya," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan