Kesadaran Warga Kurang, Ternak Masih Diliarkan

TERNAK: Kurangnya kesadaran warga membuat ternak masih tetap diliarkan meski sudah ada Perda Hewan Ternak-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun Kabupaten Seluma sudah mengesahkan Perda Hewan Ternak tahun 2018. Namun kesadaran masyarakat untuk mengandangkan hewan ternak masih sangat kurang.

Masyarakat masih saja melepasliarkan hewan ternak mereka. Padahal jelas hal itu melanggar Perda tentang Hewan Ternak.

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Kader Posyandu Selalu Siap Melayani

Seperti yang terlihat di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, gerombolan hewan ternak dengan bebasnya berkeliaran. Padahal kantor BPBD berada di area komplek rumah Dinas Bupati Seluma.

Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Dinas Pol PP dan Damkar Seluma Heri Juliadi, mengaku terus mensosialisasikan Perda Hewan Ternak kepada masyarakat. Namun masih banyak yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Disiplin, Siswa Sekolah Ini Aktif Dhuha Berjamaah

BACA JUGA:Masuk SMP, Peserta Didik Sudah Harus Paham Salat

"Di setiap kegiatan kami selalu sampaikan ini ke masyarakat. Namun masih juga terjadi hewan ternak ini dibebas liarkan oleh pemilik,"ujarnya. 

Dirinya juga  menyampaikan akan melakukan penertiban hewan ternak yang ditemui masih dibebas liarkan oleh pemilik. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat khususnya yang memiliki hewan ternak agar tidak lagi melepasliarkan hewan peliharaan.

BACA JUGA:Bangun Gedung Dekranasda Bengkulu Selatan, Butuh Anggaran Rp700 Juta

"Untuk hewan ternak yang sempat berkeliaran di komplek rumah dinas, kami langsung turun begitu mendapat info, namun sapi sudah tidak ada. Kedepan kami akan lebih intens untuk melakukan patroli untuk memantau dan menertibkan hewan ternak ini," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share