Disnakertrans Temukan THR Pekerja Tidak Dibayar Penuh

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifudin-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah pekerja yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan penuh.

Hal ini ditemukan saat petugas melakukan sidak di sejumlah tempat. Salah satunya di Bencoolen Mall Bengkulu.

BACA JUGA:Tinggal Desa Suka Bandung Belum Cairkan DD dan ADD Tahap I, Ternyata Ini Sebabnya

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifudin mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan di sejumlah tempat, para pekerja mengaku sudah menerima THR.

Namun ada yang dibayarkan penuh atau sesuai UMP, ada juga yang di bawah UMP.

Pembayaran THR yang tidak penuh ini ditemukan pada beberapa pelaku usaha UMKM. Pembayaran THR yang tidak penuh ini berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

BACA JUGA:Polisi Siap Kawal Masyarakat Yang Ingin Menarik Uang Jumlah Besar

"Ada beberapa pekerja yang THR tidak penuh atau di bawah UMP. Namun juga ada yang di atas UMP," kata Syarifudin, Jumat (5/4/2024).

Syarif mengatakan, bagi perusahaan non-UMKM, pembayaran THR wajib mengikuti aturan yang berlaku, yaitu satu bulan gaji.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja maupun buruh di Perusahaan.

"Perusahaan wajib mematuhi SE tersebut. Bagi karyawan yang belum membayarkan bisa lapor ke posko THR yang dibuka," kata Syarif. 

BACA JUGA:Murid SDN 10 Bengkulu Selatan Diajarkan Berinfak Sejak Dini

Dikatakan Syarif, untuk posko pengaduan THR, sudah dibuka sejak tanggal 18 Maret 2024 dan akan dibuka hingga H+7 lebaran.

Sejauh ini baru ada yang melakukan konsultasi dan koordinasi. "Jika ada laporan nanti, tentu akan diproses," kata Syarif.

Tag
Share