Perekaman KTP Jangan Ganggu Jam Belajar!

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman-IST-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengimbau proses perekaman KTP elektronik para siswa tidak menganggu jam belajar. Perekaman KTP elektronik pemilih pemula itu bisa dilakukan di sekolah pada saat jam istirahat.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan laporan dari Cabdin, petugas Dinas Dukcapil meminta siswa datang langsung ke kantornya untuk melakukan perekaman data. "Kalau seperti itu, kan repot. Di kabupaten lain petugas Dukcapil yang datang ke sekolah," ungkap Saidirman, Selasa (14/11).

Saidirman mengatakan proses perekaman data dapat dilakukan di sekolah. Kemudian dicetak dan dibagikan lagi di sekolah.

Pihaknya juga akan meminta pihak sekolah agar dapat memberikan sosalisasi kepada siswa agar mau melakukan perekaman KTP. Pasalnya warga negara yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP.

Data Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, perekaman KTP pemula masih sangat rendah. Yakni baru 9.941 orang dari target 38.859 orang. Rinciannya Kota Bengkulu 539 orang, Bengkulu Tengah 1.389 orang, Mukomuko 855 orang, Rejang Lebong 2.378 orang, Bengkulu Selatan 1.960 orang, Bengkulu Utara 116 orang. Lalu Kepahiang 31 orang, Lebong 451 orang, dan Seluma 2.222 orang. (cia)

Tag
Share