Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Tukar Guling Lahan 2008 : Giliran Mantan Sekda dan Asisten Dipanggil Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Setelah memeriksa dan memanggil mantan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009. Mantan Sekda dan Asisten Setkab Seluma turut dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan terkait proses tukar guling lahan Pemkab Seluma dengan Murman Effendi pada 2008.

Jaksa sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah mantan pejabat lingkungan Pemkab Seluma yang dianggap mengetahui proses tukar guling lahan tersebut.

Di antaranya Herkules Jeraim yang menjabat sebagai Asisten II pada 2008, kemudian Syaiful Anwar Dali yang menjabat Asisten I pada tahun 2008 sekaligus pernah menjabat sebagai Sekda Seluma pada 2011 lalu.

Kemudian Nurdin Jauhari yang menjabat sebagai Asisten III pada 2008. Serta satu pejabat lingkungan Pemkab Seluma pada 2008, Wahludin.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan pemanggilan yang dilakukan. "Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah mantan pejabat lingkungan Pemkab Seluma 2008 lalu. Mereka kami panggil untuk menjalani pemeriksaan besok (hari ini)," tegas Kasi Pidsus.

Pemanggilan sejumlah pejabat dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses tukar guling lahan 2008 lalu. Jaksa menduga terjadi perbuatan melawan hukum pada proses tukar guling lahan yang menimbulkan kerugian negara.

Dimana proses tukar guling tanpa melibatkan tim penilai lahan. Tukar guling lahan dilakukan antara lahan pribadi milik Murman Effendi di kawasan Pematang Aur dengan lahan milik Pemkab Seluma di kawasan Sembayat seluas 19 hektar. Dari keterangan mantan Anggota DPRD Seluma, mereka tidak mengetahui perihal proses tukar guling yang dilakukan.

"Kami akan memanggil semua pihak yang mengetahui dan terlibat dalam proses tukar guling lahan ini. Untuk memastikan apakah ada tindakan pidana atau tidak. Karena saat ini masih penyelidikan," pungkas Gufroni. (rwf)

Tag
Share