Usut Dana Replanting Sawit, Pengurus Kelompok dan Pejabat Dinas Pertanian Dicecar Jaksa

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan terus mendalami dugaan penyelewengan uang negara dalam program replanting atau peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Selatan.

Sejauh ini pengurus kelompok hingga pejabat Dinas Pertanian Bengkulu Selatan sudah dicecar jaksa untuk mendapatkan keterangan kegiatan replanting kelapa sawit tersebut.

BACA JUGA:Hingga Maret 2024, DBD di Bengkulu Capai 904 Kasus

“Sudah belasan orang kami minta keterangan dan klarifikasi terkait program replanting. Beberapa pihak tersebut di antaranya pengurus kelompok penerima replanting, ada juga pihak Dinas Pertanian (Bengkulu Selatan),” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH.

Dikatakan Kasi Intel, pengusutan dugaan korupsi anggaran replanting sawit masih tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan.

Jika semua petunjuk sudah lengkap, maka pihaknya akan memutuskan langkah lebih terkait terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Takjil Gratis Untuk Kaum Dhuafah dan Jemaah

BACA JUGA:Ini Jadwal Imsyakiyah Ramadan 1445 Hijriyah Tuk Bengkulu Selatan Lengkap

“Ini masih tahap penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait program ini,” ujarnya.

Untuk mendapat secara jelas realisasi replanting sawit, Jaksa akan turun ke lapangan. Pihaknya akan mengecek langsung lokasi lahan replanting. Beberapa lokasi yang didatangi berada di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Bunga Mas.

“Kami sudah cek ke lapangan, tapi belum semua lokasi didatangi. Rencananya kami akan turun ke lapangan lagi untuk mengecek lahan yang menjadi lokasi replanting di Pino Raya dan Bunga Mas,” bebernya.

BACA JUGA:Pasal Cemburu, Warga Seluma Dibacok Suami Mantan Istri

BACA JUGA:Dalam Semalam, 2 Unit Mesin Traktor Digasak Maling

Untuk diketahui, program replanting sawit yang diduga bermasalahan tersebut adalah program replanting tahun 2023 lalu. Total ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting, satu hektar lahan menerima dana Rp30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp9,1 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan