Sejahterakan Masyarakat Melalui WKSBM

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Efredy Gunawan, M.Si : Sejahterakan Masyarakat Melalui WKSBM-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tidak henti-hemtinya melaksanakan penguatan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM). Ini merupakan sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan, M.Si menuturkan, pihaknya terus mendorong pola pembinaan WKSBM secara rutin untuk mensejahterakan masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok Naik

BACA JUGA:Kawasan Perkantoran Dikelilingi Hutan, Haruskah RTH Ditambah?

"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan peran serta aktif masyarakat, dan upaya pemberdayaan sosial," ungkap Efredy

Dikatakan Efredy, permasalahan kesejahteraan sosial dalam masyarakat dapat dipecahkan atau dikendalikan melalui kegiatan-kegiatan terorganisasi untuk memenuhi kebutuhan individu, keluarga/kelompok, dan masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Menuju Keterpaduan Layanan Digital Nasional

BACA JUGA:Besok KPU Kaur Gelar Rapat Pleno, Polisi Kawal Ketat GSG

"Pemberdayaan sosial merupakan wujud kepedulian Pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat bawah, serta mendorong peran serta aktif masyarakat," pungkas Efredy

WKSBM sangat penting untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang tumbuh di lingkungan masyarakat melalui langkah konkrit seperti kegotong royongan, kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan  menghargai perbedaan di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Bupati: Jangan Selewengkan Bansos!

BACA JUGA:Bandit Satroni Masjid, Celengan Dibobol Mesin Air Dicuri

"Berhasil atau tidak WKSBM sangat tergantung pada komitmen, pengetahuan dan keterampilan pengurus dalam melaksanakan tugas. Maka dari itu, Dinsos sebagai pembina secara tersetruktur terus melakukan pembinaan,"pungkasnya. (one)

Tag
Share