Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Karang Dapo, 20 Personel Polres Kaur Dapat Penghargaan

20 Personil Polres Kaur menerima penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Sebanyak 20 personel Polres Kaur diberi penghargaan. Penghargaan ini diberikan kepada persolel yang telah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Kinal yang menyebabkan Biah (80) dan cucunya Yeti (14) meninggal secara mengenaskan.

Penghargaan itu diberikan kepada 20 personel Polres Kaur pada Senin (3/2/2025) di lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur. 

BACA JUGA:Rp 1,8 Miliar Untuk Pengadaan Mobnas Bupati dan Wakil Bupati

"Ada 20 personel yang kami berikan penghargaan atas kerja keras dalam mengungkap kasus karang Dapo,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK, MH, kepada Rasel Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:Dinas Perkimhub Seluma Segera Usulkan Proposal Pembangunan Rusun

Personil yang menerima penghargaan yakni Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th M.Th, Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si, Kanit Tipidum IPTU Aldino Murullah, S.Tr.K, Kanit Tipikor AIPTU Zulkopli Komaini, SH, MH, AIPDA Endi Irawan, Bripka Ade Kurniawan SH, Brigpol Romi Aten Riusvik SH, Brigpol Beria Arada SH, Brigpol TPH Samosir, Brigpol Franklin Hendra B. Gultom, Brigpol Akbar Yanuari, Brigpol Saurido Situmeang SH, Briptu Salimur Ridho Almannan SH, Bripda Aqbar Alma’rif, Bripda Orizan Ryan Pratama, Bripda Muhamad Rizky Saputra, Bripda Yozaro Utama Zega. 

BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Begini Respon Gusnan dan Rifai

Kemudian Briptu Ikhsanul Ikhwan SH, Brptu Robby Steven Akbar SH, dan Bripda Aditya Haikal Fahrozi. 

"Tetap jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Para Guru Wajib Kumpul SKP, Absen Bakal Kena Sanksi Naik Pangkat

Diketahui pengusutan kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo saat ini sudah hampir P21. Berkat kerja keras personil Polres Kaur berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Da (18) warga Penandingan Kecamatan Kinal.

BACA JUGA:Polres Kaur Turut Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman

Korban tewas mengenaskan di kamar rumah mereka diduga dibunuh oleh tersangka. Kepada polisi tersangka mengaku masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri.

BACA JUGA:Cegah Pelajar Bawa Sajam, Sekolah Diminta Rutin Lakukan Razia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan