Dilantik Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi: Optimalkan Fungsi Pengawasan
USAI pelantikan Unsur Pimpinan, DPRD Provinsi Bengkulu segera memprioritaskan pembentukan AKD-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Empat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu resmi dilantik dan dianbil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Senin (21/10) sore. Ketua DPRD Provinsi dijabat Drs. Sumardi MM dari partai Golkar, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu adalah Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN), waka II dijabat Sonti Bakara dari PDI Perjuangan dan Waka III Agus Riyadi dari Gerindra.
BACA JUGA:Putra Bengkulu Yang Berprestasi Akan Diberi Gelar Adat
BACA JUGA:Giliran Konsultan Pengawas Proyek Pasar Inpres Ditahan Jaksa
Selesai dilantik, Ketua DPRD Sumardi mengatakan, seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan 8 fraksi lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mewujudkan DPRD yang berkinerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Provinsi Bengkulu serta mengoptimalkan fungsi pengawasan.
BACA JUGA:Ribuan Ekor Ternak Kembali Divaksinasi, Antisipasi Penyakit Ngorok
BACA JUGA:Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Kaur Tempel Stiker Ajak Tertib Lalin
"Sebagai Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD lainnya saya berkomitmen untuk menjalankan tugas yang mulia ini," kata Sumardi. Sumardi mengatakan, di tengah perkembangan zaman dan generasi Z atau Gen Z, lembaga politik yang khas yang terus menjadi sorotan di tengah transparan arus sosial media. Untuk itu, ketua dan pimpinan DPRD lain harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat.
BACA JUGA:Surat Suara Pilgub Sampai, Pilbup Kapan?
BACA JUGA:Rumah Warga Padang Lebar Dilalap Si Jago Merah
"Kita komitmen akan melahirkan produk-produk legislasi yang relevan kepentingan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah," ujar Sumardi.
(cia)