Para ASN Pemkab Bengkulu Selatan Diingatkan Bayar ZIS

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar taat membayar Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Adapun pembayaran ZIS tersebut dapat dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:KPU Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Jamin Lebih Baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si mengatakan, pemungutan ZIS bagi para ASN yang dilakukan pemerintah itu dilindungi Undang-Undang. Sehingga para ASN jangan merasa keberatan jika dituntut menunaikan ZIS yang merupakan sebuah kewajiban serta juga sebagai bentuk ibadah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Aisyiyah Bersinergi Cegah Stunting

"Jadi pemerintah daerah berhak melakukan pemotongan ZIS. Kalau ada ASN yang keberatan, kami jelaskan ini adalah aturan," kata Sekda.

BACA JUGA:Saber Pungli Pelototi Tahapan Seleksi CPNS Seluma

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, bahwa pemotongan gaji ASN yang diperuntukkan membayar ZIS tentunya mengikuti regulasi dan aturan. Sehingga pemerintah daerah tidak akan semena-mena dalam menarik ZIS dari para ASN. 

BACA JUGA:Besaran APBD Seluma 2025 Capai Rp 1,003 Triliun Tapi Dana Desa Berkurang

"Kami minta OPD yang masih belum patuh dalam pembayaran terhadap zakat, infak dan sedekah, segara menindak lanjuti imbauan ini," sampainya.

Sekda menambahkan, dana yang terkumpul melalui penghumpunan ZIS akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tentunya dengan program-program Baznas yang dikolaborasikan dengan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Perdana Ngantor di BS, Pjs Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos

Salah satunya adalah program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang saat ini sedang digencarkan, serta bantuan sosial lainnya. Berdasarkan data Baznas Bengkulu Selatan  bantuan sudah disalurkan kepada 1.636 penerima manfaat pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan