Lingkungan Sekolah Harus Steril APK!

Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna, Ir.Depti Burhani secara tegas melarang adanya calon kepala daerah (cakada) bersama timnya memasang alat peraga kampanye (APK) di lingkungan sekolah.

Menurutnya, sekolah harus bebas dan bersih dari unsur politik agar tidak mengganggu proses pendidikan yang berjalan. Apabila ada APK yang terpasangan di dekat lingkungan sekolah, maka wajib dicopot. 

BACA JUGA:Siswa SMAN Ini Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah

“Lingkungan sekolah harus bersih dari APK, sekolah tempatnya belajar bukan kontes politik,” tegasnya.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Upayakan 4 Kecamatan Juga Nikmati Bus Sekolah

Disampaikan Depti, para tim pemenangan calon harus bisa menilai mana tempat yang boleh dipasang APK dan mana yang bukan. Jika semua tempat dipukul rata untuk pemasangan APK, maka dampak kedepan kurang baik.

BACA JUGA:Keren! Akbid Manna Sabet 3 Penghargaan PTS Terbaik 2024

“Termasuk aksi kampanye juga tidak dibolehkan melibatkan siswa. Kampanye ada letaknya, sementara sekolah hanya khusus tempat belajar,” sambung Depti.

BACA JUGA:Sekolah Politik Muda, Mencetak Pemimpin Visioner dan Berintegritas

Oleh karena itu, dirinya meminta Kepsek cepat melapor apabila mendapati informasi ada caleg ataupun cakada yang mau ke sekolah untuk berkampanye atau memasang APK. Sekolah harus lebih tegas, agar sekolah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

BACA JUGA:Formasi Dokter Spesialis Masih Sepi Peminat

“Apalagi waktu peserta demokrasi semakin dekat, jadi potensi untuk masuknya unsur politik bisa saja terjadi. Guru maupun kepsek harus jeli,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan