MenPAN-RB Pastikan RPP ASN Tuntas Pekan Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas,-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas,

mengumumkan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah selesai pekan ini.

“RPP terkait Undang-Undang ASN sudah rampung minggu ini,” kata Menteri Azwar Anas dalam sambutannya di acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Pendaftaran Bapaslon ke KPU

BACA JUGA:KPU Seluma Belum Tetapkan TPS Rawan

Anas menjelaskan bahwa RPP ini akan mengatur beberapa aspek penting, salah satunya adalah karier dan pangkat ASN yang diberi penugasan di luar instansi pemerintah.

Penugasan ini mencakup proyek pemerintah, organisasi profesi, organisasi internasional, dan lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:DPRD Kaur Ajak Jaga Persatuan, Bersama Awasi Proses Pilkada

BACA JUGA:30 Anggota DPRD 2024-2029 Resmi Dilantik Suhandi Pinota Jabat Ketua DPRD Seluma Sementara

“Dulu, misalnya, ketika seorang menteri ditugaskan ke World Bank, pangkatnya bisa dibekukan. Sekarang, dengan Undang-Undang ASN yang baru, ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah tetap dapat naik pangkat,” ungkap Anas.

Dia berharap kebijakan ini akan mendukung ASN dalam berkinerja optimal dan merasa didorong dalam pengembangan karier mereka.

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Berjuang di Ajang Kreativisia Nasional 2024

BACA JUGA:Daftar Pilgub, Helmi - Mian Janjikan Jalan Mulus dan Atasi Banjir

“Kami berharap ini menjadi bentuk dukungan pemerintah agar ASN dapat berkinerja lebih baik,” tambahnya. Menurut laman resmi Kementerian PANRB, RPP tentang Manajemen ASN ini terdiri dari 21 bab dan 312 pasal.

Tag
Share