Bimtek LKPM Berbasis Risiko OSS RBA

FOTO BERSAMA : Peserta Bimtek LKPM foto bersama -Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bantuan Alat Tangkap Untuk Nelayan Kaur Mulai Disalurkan

setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online secara berkala. Melalui bimbingan ini pelaku usaha secara langsung diberikan pelatihan secara langsung.

LKPM merupakan potret atau gambaran dari perkembangan pelaksanaan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Dari LKPM dapat diketahui realisasi investasi penanaman modal, penyerapan jumlah tenaga kerja dari suatu usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di kabupaten kota.

Semakin banyak jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM maka target realisasi investasi di kabupaten kota dapat tercapai. 

BACA JUGA:11 ASN Lingkungan Pemkab Kaur Ajukan Permohonan Cerai

"Dengan mudahnya proses perizinan berusaha maka semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan, guna peningkatan realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja," demikian Edwin. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan