TPP PNS Seluma Naik 5 Persen

Ilustrasi TPP PNS-IST-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Kabar gembira bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Pasalnya seluruh PNS yang mendapatkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bakal tersenyum lebar. Hal ini lantaran Pemkab Seluma menaikkan besaran TPP bagi seluruh PNS sebesar 5 persen. Kenaikan TPP bagi PNS ini akan diberlakukan di tahun 2024 mendatang. Serta saat ini sedang diusulkan dalam APBD 2024 yang sedang dibahas. 

 Asisten III Pemkab Seluma, Riduan Sabrin mengatakan bahwa kenaikan tersebut memang murni atas kehendak Bupati Seluma, Erwin Octavian. Untuk menambah motivasi PNS yang ada di Kabupaten Seluma. "Jadi bukan karena instruksi dari pusat maupun provinsi, ini murni atas perintah bapak Bupati,"tegas Asisten III kemarin. 

Sementara itu terkait pembayaran TPP yang sudah tertunda sejak bulan September lalu. TPP tersebut memang sempat mengalami penundaan, hal ini dikarenakan anggarannya belum tersedia. Namun saat ini tidak perlu dikhawatirkan lagi. Karena dananya sudah ada melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini.

"Insyaallah pada bulan ini sudah bisa diajukan dan dicairkan melalui APBD Perubahan 2023,"tegas Riduwan. 

Pemkab Seluma pada tahun ini menganggarkan dana untuk pembayaran TPP senilai Rp 47 miliar yang terbagi untuk 3.361 PNS. Jumlah ini sama dengan besaran TPP PNS pada tahun 2022 lalu. 

Jika mengacu pada besaran TPP tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp 7 juta, untuk eselon II B dari 10 Juta hingga 12 juta. Untuk eselon IIIa berkisar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Dan Eselon IIIb berkisar dari Rp 4 juta hingga Rp 5,5 juta.

Sedangkan untuk eselon IV A dari Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Sedangkan Staf dengan kisaran Rp 650 ribu hingga Rp 1,9 juta. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan