Sah! Pemkab Bengkulu Selatan Dapat Kuota 60 Formasi CPNS
Ilustrasi perekrutan CPNS-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Lubuk Trentang-Talang Kebun Segera Dihotmix
BACA JUGA:Tunggu Perbup, Adat dan Budaya Lokal Belum Diajarkan di Sekolah di Seluma
“Untuk PPPK, kami berpikiran pengambilan formasi itu (CPNS) sekaligus dengan PPPK. Tapi sayangnya yang kami terima persetujuan untuk formasi CPNS saja,” jelas Daniel.
Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Selatan mengusulkan kuota tes CPNS dan PPPK 2024. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 457 orang, rinciannya kuota CPNS 60 orang dan PPPK sebanyak 397 orang.
BACA JUGA:Petani Kopi di Bengkulu Spot Jantung, Tak Ada Jaminan Harga Kopi Tetap Stabil, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bengkulu-Vietnam Kerja Sama Garap Potensi Laut
Secara rinci usulan CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan yakni tenaga guru PPPK 207 orang, tenaga kesehatan CPNS 10 orang,
tenaga kesehatan PPPK 40 orang, tenaga teknis CPNS 50 orang dan tenaga teknis PPPK 150 orang. Total CPNS 60 orang dan total PPPK 397 orang sehingga total CPNS dan PPPK 457 orang. (one)