MPP Seluma Terancam Dicabut
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Arlan Aksa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Meskipun sudah diresmikan dan disahkan oleh Menpan dan RB, status Mall Pelayanan Publik (MPP) di Seluma terancam dicabut statusnya oleh Kemenpan dan RB. Hal ini berdasarkan kunjungan tim dari Kemenpan dan RB pada Kamis (8/8) lalu.
Penyebabnya masih banyak gerai yang tidak diisi oleh OPD yang sudah menandatangani Pakta Integritas untuk membuka pelayanan di MPP Seluma.
BACA JUGA:Ditutup Bupati Gusnan, Turnamen Voli Karang Taruna Desa Tanggo Raso Sukses
BACA JUGA:Meriahkan HUT ke 79 RI, Badan Kesbangpol Pasang Seribu Bendera Merah Putih
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Arlan Aksa mengatakan, dalam waktu dekat seluruh OPD yang bergerak dalam bidang pelayanan akan kembali disurati. Agar segera menempati gerai MPP di DPMPPTSP Seluma.
"Seperti yang sudah direncanakan tim dari Kemenpan dan RB sudah turun dan melihat langsung kondisi MPP pada Kamis (8/8).
BACA JUGA:Petani Bengkulu Diimbau Tingkatkan Kualitas TBS
BACA JUGA:Tiga Nelayan Bengkulu Ditangkap Pakai Sabu-sabu
Ada beberapa catatan yang perlu kami benahi. Salah satunya harus ada mesin antrean. Agar jumlah pengunjung ke MPP dapat dipantau.
Kemudian juga gerai masih kosong harus segera ditempati. Karena kalau tidak, maka status MPP bisa dicabut," tegas Arlan Aksa.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Jamin Warganya Berobat Gratis di Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Wakil Ketua PN Bintuhan Dijabat Hakim Baru
Menurutnya, untuk mesin antrean sebenarnya sudah ada, namun saat ini sedang rusak. Selanjutnya yang juga menjadi catatan oleh Kemenpan RB masih ada instansi vertikal yang belum menempati gerai.
"Kemudian soal gerai yang terlalu sempit juga menjadi catatan. Sejauh instansi vertical yang memanfaatkan MPP baru Kejaksaan Negeri. Ini kan baru pemantauan awal.