Masih Banyak Belum Dipahami, Berikut Poin Penting Agar Dapat DAK
Ilustrasi DAK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Keluhan sekolah karena tidak mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendikbudristek RI untuk memperbaiki fasilitas rusak kerap disampaikan.
Oleh karena itu, operator sekolah wajib mengetahui poin-poin penting yang harus dicantumkan dalam pemberkasan usulan rehab gedung sekolah yang dianggarkan dari DAK agar dana tersebut dapat dicairkan.
BACA JUGA:Jelang Karantina, Seluruh Paskibraka Diminta Jaga Kesehatan
Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Disdikbud BS, Yen September, S.Pd.I mengatakan, poin pertama yang harus dipenuhi yaitu data kerusakan sekolah.
Kerusakan sekolah harus dilapirkan dengan bukti foto dan juga persentase nilai kerusakan sesuai fakta di lapangan.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Hingga Mahasiswa KKN Terjun Tangan Aksi Bersih Pantai
Lalu sekolah harus update dapodik, mulai dari jumlah siswa, guru maupun fasilitas yang tersedia. Ketika pangkalan dapodik tidak terupdate, data sekolah tidak akan terbaca di sistem pusat sehingga sulit mendapatkan bantuan.
“Usulan DAK tidak hanya sebatas mengisi form usulan, tapi rentetan berkas harus dilengkapi. Khusus persentase kerusakan sekolah dan update dapodik inilah yang paling penting,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekolah Diminta Bersiap, ANBK Serentak Digelar September
Dijelaskan Yen, kebanyakan operator hanya mengandalkan data lama dan terkesan copy paste. Sehingga, data yang terbaca di sistem tidak akurat dengan fakta di lapangan.
Seperti halnya kerusakan atap bangunan yang mencapai 80 persen. Jika diperhitungkan, nilai kerusakan bangunan sebesar itu tentu tidak bisa lagi dihuni oleh peserta didik.
BACA JUGA:HGN 2024, PGRI Bengkulu Selatan Rencanakan Gelar Lomba Pantun
“Makanya hitungan di sini harus masuk akal. Ada juga sekolah yang sama sekali tidak teliti dengan poin tersebut,” bebernya.
Selain itu sambung Yen, pada proses penginputan usulan DAK. Sekolah harus memperhatikan rentang waktu penginputan.