DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019 – 2024 Sahkan 4 Perda Inisiatif dan 2 Masih Dibahas
BAHAS: DPRD Provinsi Bengkulu saat membahas raperda inisiatif -Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 berakhir pada September 2024.
Selama lima tahun menjabat, DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan empat perda inisiatif dan 2 raperda masih tahap pembahasan dan segera disahkan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peningkatan Pengelolaan Pelayanan Pengaduan
BACA JUGA:Setiap Tahun 4 Ribu Pelajar Lulus SMK di Bengkulu
Perda yang telah disahkan tersebut yakni Perda Tentang Badan Milik Daerah (BMD) Provinsi Bengkulu, Perda Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Provinsi Bengkulu, Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Bengkulu.
Sementara 2 raperda yang masih dibahas dan segera disahkan yakni Raperda Tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda Tentang Pendidikan Pondok Pesantren. Dua raperda ini akan disahkan sebelum amsa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu berakhir.
BACA JUGA:DLH Kaur Mulai Susun KLHS-RPJPD 2025-2045
BACA JUGA:Sekda Lantik Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu
Pembahasan Raperda inisiatif ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Terlebih ia menyebut, dalam mengesahkan regulasi tersebut, salah satu tantangan terbesar adalah memastikan setiap Raperda yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Gelar Lomba Tari Tradisional Tingkat Umum
BACA JUGA:30 Anggota Paskibraka Kaur Siap Dikarantina
Dalam mengesakan Perda ini membutuhkan waktu dan proses pembahasan yang memerlukan koordinasi intensif antara DPRD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait. Dua raperda yang belum disahkan, ditargetkan dapat dibahas sebelum masa jabatan berakhir atau akhir Agustus ini.
Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024, diharapkan bahwa pencapaian yang ada dapat menjadi motivasi bagi anggota DPRD periode berikutnya untuk terus berinovasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui legislasi yang bermanfaat. (**)