Sepekan Operasi, Puluhan Ternak Liar Berhasil Diamankan Satpol PP

ANGKUT: Personel Satpol PP Bengkulu Selatan saat mengangkut hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Petugas Satpol PP Bengkulu Selatan menggiatkan operasi ketertiban hewan ternak di sejumlah wilayah. Dalam sepekan operasi, puluhan ekor ternak liar berhasil diamankan petugas Satpol PP.

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Berikan Tips Ini Kepada Anak untuk Hindari Penculikan

Operasi dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos. Operasi yang dijalankan merupakan perintah langsung Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan dorongan masyarakat yang resah dengan ternak liar yang merusak pekarangan mereka.

BACA JUGA:Dalam 2 Pekan, Polres Bengkulu Selatan Ringkus 4 Tersangka Narkoba

Setidaknya 30 ekor lebih ternak sapi, kerbau maupun kambing yang diamankan. Ternak liar yang berhasil diamankan langsung dikandangkan di tempat khusus di lingkungan kantor Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan.

“Personel Satpol PP melakukan kegiatan penertiban hewan ternak dalam rangka penegakan Perda Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak. Ini sudah berjalan sepekan dan hasilnya sudah tampak jelas, masih banyak masyarakat yang melanggar dengan meliarkan ternak mereka,” ujar Erwin.

BACA JUGA:Dari 2.659 KTP di Bengkulu Selatan, Lebih Saparuh Dukungan Dempo-Kanedi Dinyatakan TMS

Erwin menyampaikan, dalam operasi penertiban hewan ternak Satpol PP mengerahkan 4 unit mobil operasional, 1 unit mobil operasional PM serta satu unit mobil operasional Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan.

Setiap kegiatan razia, sedikitnya 30 personel Satpol PP dan 2 personil PM serta empat personel polisi yang dilibatkan menertibkan hewan ternak.

BACA JUGA:Harga Bakal Dinaikan, Pemprov Cegah Penimbunan Minyakita

“Operasi razia ini dimulai dengan menyusuri jalan dua Jalur Padang Panjang sampai dengan Kantor Camat Pino. Kemudian putar kembali menuju ke arah Desa Tanggo Raso sampai dengan Jembatan Air Pino, lalu putar arah kembali menuju kKantor Satpol PP dan Damkar,” sampainya. 

Erwin menyampaikan petugas berhasil mengamankan hewan ternak warga yang berkeliaran dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polres Kaur Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Adapun hewan ternak yang berhasil diamankan Satpol PP BS tetap bisa diambil pemiliknya langsung di Kantor Satpol PP Bengkulu Selatan, dengan mengikuti ketentuan yang belaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan