Kaur Dapat Kucuran Dana DBH Sawit, Nominalnya Fantastis

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur, Ismawar Hasdan, ST, M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Kabupaten Kaur mendapat kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintahan pusat. Nominalnya cukup fantastis yakni Rp 7,8 miliar. Dana itu akan ditransfer ke Kaur tahun 2024 mendatang. Dana tersebut diperuntukkan untuk peningkatan jalan Rp 7 miliar dan pertanian Rp 800 juta. 

"Iya kita mendapat kucuran dana untuk pembangunan 2024 sebesar Rp 7,8 miliar ini pertama kalinya kita terima," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaur, Ismawar Hasdan, ST, M.Si. Dijelaskannya Kaur mendapat transfer DBH kelapa sawit bukan karena Kaur daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu. Tetapi karena tanaman kelapa sawit sudah lebih 10 tahun dikembangkan di Kabupaten Kaur. Dana itu nanti akan digunakan untuk pembangunan jalan di Desa Sekunyit menuju Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan. "Panjang jalan yang akan dibangun 2,3 Kilometer. Tepatnya jalan yang ada di samping Polres Kaur. Jalan tersebut akan dibuka dan dibangun menjadi hotmix," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kaur, Lianto, SP membenarkan adanya DBH sawit bidang pertanian. Sebagian dana akan digunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit petani serta peningkatan sarana dan prasarana pertanian, khususnya petani kelapa sawit. Sedangkan untuk penyaluran dana akan dilakukan tahun 2024. "Kini kita sedang melakukan pendataan untuk penggunaan DBH tersebut nantinya,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan