Banyak Ternak Berkeliaran, Warga Minta Satpol PP Menindak Pemilik

DATANGI: Petugas Satpol PP mendatangi Kantor Camat Pino untuk berkoordinasi mengenai laporan warga akan banyaknya ternak liar di wilayah-REZAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masih banyaknya hewan ternak berkeliaran membuat sejumlah warga geram dan melaporkan hal itu ke kantor Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan.

Bahkan warga yang mengaku berasal dari Kecamatan Pino tersebut meminta pihak Satpol PP segera menindak para pemilik ternak yang terus melepas hewan peliharaannya tanpa rasa peduli keselamatan orang lain.

BACA JUGA:4 Pantangan Dalam Budidaya Walet, Jangan DIlanggar Jika Tidak Ingin Merugi

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos menyebut pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga.

Erwin bersama jajaran siap terjun langsung ke lokasi yang memang rawan ternak liar dan sudah dikeluhkan masyarakat.

Apalagi masa  sosialisasi Perda terbaru Nomor 09 Tahun 2022 tentang Penertiban Hewan Ternak telah rampung dilakukan Satpol.

BACA JUGA:Doa dan Amalan Memanggil Burung Walet Patut Dicoba, Mudah dan Tidak Syirik

Jika masih kedapatan ada peternak yang secara sengaja dan berulang melepaskan ternak, Satpol PP langsung menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai pasal 51A ayat 1 tentang ancaman tipiring dengan denda Rp25 juta atau kurung penjara selama 3 bulan. 

“Tadi (Kamis, 30/5/2024) pagi kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada ternak yang masuk tanaman pekarangan. Lokasinya di Keluharan Masat Kecamatan Pino. Ini sudah kami tindaklanjuti, dan pemilik akan kami cari,” ujarnya.

BACA JUGA:10 Manfaat Sarang Burung Walet Untuk Kesehatan, Wajar Harganya Mahal

Lanjut Erwin, jika terbukti bersalah dan pemilik enggan bertanggungjawab terhadap sejumlah kerusakan yang diakibatkan ternak miliknya.

Maka secara sah berdasarkan Perda 09 tahun 2022, pihaknya bisa mengambil langkah tegas.

“Pelanggar akan kami ancam dengan denda tertinggi. Karena keluhan ini terus berulang dan berujung pada kegaduhan di masyarakat, " tegas Erwin.

BACA JUGA:Produksi Kopi Bengkulu Tahun 2025 Diprediksi Naik, Ini Alasannya

Tag
Share