33 Panwascam dan 474 PPS Dilantik, Begini Pesan Bupati Gusnan Mulyadi!

33 Panwascam dan 474 PPS Dilantik Begini Pesan Bupati Gusnan Mulyadi!-Andri-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sebanyak 33 Panwascam dan 474 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan (PPS) resmi dilantik dan diambil sumpah. Pelantikan ini digelar di lokasi dan waktu yang berbeda. 

Panwascam dilantik oleh Ketua Bawaslu BS, Sahran pada Sabtu (25/5) di Hotel Marina yang dihadiri Bupati BS, Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Kerahkan 125 Personel Amankan Tabligh Akbar Bersama UAS

Sementara PPS dilantik Ketua KPU BS, Erina Okriani Minggu (26/5) di Hotel Seven One Kota yang disaksikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi. 

Dalam acara pelantikan Panwascam, Bupati Gusnan menekankan akan pentingnya tanggungjawab dalam bekerja demi suksenya pelaksanaan Pilkada 2024. Bahkan ia menegaskan jika Panwascam terpilih bukan karena dipilih oleh Bawaslu. 

Panwascam dipilih karena Allah SWT memerintahkan Panwascam terpilih untuk menjadi bagian dari Bawaslu.

BACA JUGA:Jalan Depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan Jadi Arena Balap Liar

“Kalian orang-orang terpilih dan dikehendaki Tuhan. Kalian terpilih setelah bersaing dengan calon kandidat lainnya. Artinya kalian terpilih bukan karena dipilih oleh Bawaslu tapi Allah memerintahkan kalian ada di sini,” ujar Gusnan. 

Sebab itu, Gusna mengimbau kepada Panwascam memiliki tanggungjawab secara penuh. Terlebih proses tahapan Pilkada sudah berjalan.

Meski acuan secara teknis yakni PKPU untuk Pilkada belum ada, namun secara garis besar semuanya sudah termaktum dalam UU yang ada dan turunan baik putusan MK maupun putusan teknis berupa peraturan pemerintah. 

BACA JUGA:8 Tempat Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Ada Di Indonesia, Ini Daftarnya

Hal ini sama ditegaskan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi yang meminta PPS terpilih untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan disiplin. Prinsip tersebut harus ditanam lantaran tidak ada tahapan Pilkada yang bisa ditunda. 

Semuanya harus berjalan sesuai jadwal yang telah ia tetapkan. Sukses tidaknya Pilkada di Kelurahan/Desa ada ditangan PPS.

“Di Pilkada ini tidak boleh ada keberatan baik ke ‘tetanga sebelah’ (maksudnya Bawaslu) maupun MK (Mahkamah Konstitusi. Jadi bekerja secara disiplin. Catatkan sejarah jika wilayah kerja ada tanpa keberatan,” tegas Sarjan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan