Kepala Sekretariat dan Bendahara PPK Wajib ASN

Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda: Kepala Sekretariat dan Bendahara PPK Wajib ASN-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan setelah resmi dilantik. Saat ini anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Pasalnya selain untuk mengajukan pinjam pakai ruangan untuk sekretariat PPK.

PPK juga diminta untuk berkoordinasi terkait tenaga SDM. Karena Kepala Sekretariat PPK serta bendahara PPK wajib dari ASN. 

BACA JUGA:Saat Proses Syuting Film Vina, Kru hingga Anggy Umbara Tidak Kuasa Menahan Tangis

"PPK kami minta untuk segera melakukan koordinasi dengan kecamatan. Karena untuk tenaga SDM untuk kepala sekretariat serta bendahara itu wajib dari ASN," kata Henri. 

Mengenai siapa ASN yang akan ditunjuk sebagai kepala sekretariat serta bendahara hal itu tergantung dari hasil kesepakatan antara PPK dengan pihak kecamatan.

BACA JUGA:Hama Babi Masih Jadi Musuh Petani, Perlu Ada Berburu Rutin

"Untuk tenaga ASN yang akan ditunjuk sebagai kepala sekretariat serta bendahara tidak mesti ASN dari kecamatan. Karena hal itu tergantung kesepakatan antara PPK dengan kecamatan. Yang jelas harus ASN," ujarnya.

Sementara itu, setelah resmi dilantik sebagai anggota PPK. Maka tugas pertama yang harus segera dilaksanakan oleh PPK adalah bersama dengan KPU melaksanakan tahapan Pilkada Seluma.

BACA JUGA:Harga Jagung Pipil Nyungsep

BACA JUGA:Selain Jembrana, Ternak Sapi Juga Banyak Terserang Cacing

"Seluruh anggota PPK sudah diberikan pembekalan. Kemudian nanti akan langsung diberikan bimbingan dan teknis (Bimtek). Agar PPK bisa lebih memahami tugas mereka dalam melaksanakan tahapan Pilkada Seluma," pungkas Ketua KPU Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan