Penetapan NIP 5 PPPK Provinsi Bengkulu Terkendala Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut, proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk pengadaan 5 orang PPPK tahun 2023 terkendala administrasi. Untuk itu, BKD masih menunggu petunjuk dari BKN dengan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan.
BACA JUGA:Ini Sebaran Peningkatan Angka Stunting di Seluma
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, berkas lima orang PPPK tersebut masih diusahakan untuk dilengkapi.
“Jika dibutuhkan yang bersangkutan untuk dipanggil karena ada hal yang bersifat prinsip dari persyaratan itu maka kita panggil untuk melengkapi,” kata Gunawan, Kamis (16/5).
BACA JUGA:3 Kota Terunik di Indonesia, Tidak Boleh Memakai Kendaraan Bermotor Hingga Berdiri Di Atas Papan
Gunawan mengatakan, dari 670 formasi PPPK pengadaan tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu, sekitar 300 rang sudah ditetapkan dan SK Pengangkatan masih berproses di BKN.
BACA JUGA:Bukan Cuma Pembentukan Kabupaten Talmas, Pembentukan Kabupaten Pekal Juga Kembali Mengemuka
“Kita harapan ini cepat tuntas sehingga bisa melaksanakan pengangkatan guru baru,” kata Gunawan. Untuk diketahui, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun 2023 oleh Kemenpan-RB dan diusulkan mendapatkan NIP. Rincian ASN PPPK tersebut yakni 616 tenaga pendidikan atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.
(cia)