402 RTLH Diusulkan Dibedah

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Litbang Kaur, Yulizar, ST-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaur mengusulkan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 402 unit tahun 2024. Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bengkulu beberapa waktu.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Mekar Di Pagulu

Sebanyak 402 RTLH yang diusulkan dibedah itu berada di 11 desa di Kabupaten Kaur. Pemkab Kaur berharap usulan ini dapat diakomodir sehingga bisa mempercepat pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting.

BACA JUGA:Desa Batu Ampar Juara Empat Lomba Dewi

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Litbang Kaur, Yulizar, ST menjelaskan 402 RTLH yang diusulkan dibedah itu berada di 11 desa di Dua Kecamatan. Yakni di Kecamatan Padang Guci Hulu meliputi di Desa Pagar Alam 31 unit, di Desa Manau IX satu sebanyak 62 unit, di Desa Manau IX dua sebanyak 30 unit dan di Desa Cuko Betung 26 unit. 

BACA JUGA:PDAM Kembali “Disiram” APBD, Ini Alokasinya

Kemudian di Kecamatan Kaur Utara meliputi di Desa Guru Agung I sebanyak 44 unit, di Desa Guru Agung II sebanyak 49 unit, di Desa Gunung Agung 35 unit, di Desa Pancur Negara dan 30 unit, di Desa Perugaian 30 unit, di Desa Bandu Agung 41 unit dan di Desa Padang Manis 21 unit. 

BACA JUGA:Ini Bukti Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran?

"Untuk dokumen pendukung berupa proposal sudah kami disampaikan," tambahnya. Dia menyebut tahun 2022 lalu pemerintah sudah membedah RTLH di Kecamatan Nasal dan Kinal. "Pembangunan RTLH memang benar-benar diharapkan masyarakat. Mengingat rumah tangga sasaran memang dari keluarga yang kurang mampu dan membutuhkan tempat tinggal yang layak," tegasnya. (jul)

Tag
Share