Pemprov Terus Upayakan RSKJ Dikelola Kemenkes

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mengupayakan agar Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto (RSKJ) dapat dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini dikarenakan RS menerima seluruh rujukan orang dengan gangguan jiwa. Jadi tidak memungkinkan dengan anggaran yang tersedia dan dikelola dengan pejabat eselon III.

Apalagi, pemerintah pusat belum memiliki RSJ yang representatif di wilayah Sumatera bagian selatan. "Ini sudah hampir 5 tahun lalu, dan saat Menkes kesini juga sudah disampaikan.

Kami ingin menyerahkan aset RSJKO sehingga dapat dikelola pemerintah pusat," ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan pada 2023 Kemenkes menyerahkan hibah berupa RS bergerak atau terapung untuk Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Kemenkes juga menghibahkan tanah eks kantor dinas kesehatan kepada Kabupaten Rejang Lebong. 

"Alhamdulillah kami mendapatkan hibah dari Kemenkes berupa tanah dan bangunan. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat mendukung kemajuan daerah," tutur Herwan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan