Usut BUMDes Padang Batu, Jaksa Minta Ipda Lakukan Audit
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim-Ist-radarselatan.bacakoran.co
ILIR TALO - Dalam rangka melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang Batu Kecamatan Ilir Talo. Jaksa Kejari Seluma meminta audit ke Inspektorat Seluma.
Untuk melengkapi penyelidikan yang sedang dilakukan. Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes. Dari modal usaha yang disertakan Rp 600 juta lebih. Kejari Seluma telah melimpahkan kasus ini ke Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma agar melakukan audit investigasi.
BACA JUGA:Hujan Segera Guyur Kabupaten Seluma
Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengatakan berkas dari Kejari Seluma telah diterima beberapa hari lalu. Tim Ipda Seluma akan segera menindaklanjuti dan melakukan audit investigasi akan memakan waktu cukup panjang, sekitar satu bulan.
BACA JUGA:Jangan Persulit Proses Perizinan
Jika nanti hasil temuan didapati, pihak BUMDes akan diberikan waktu sekitar 60 hari untuk pengembalian kerugian negara. "Untuk detailnya belum disebutkan. Namun kami akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi," ujar Marah Halim.
Sebelumnya Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengaku telah melakukan pemanggilan beberapa orang saksi. Berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes termasuk Kades dan pengurus BUMDes.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Wilayah Talo Sepakat, Pesta Malam Hari Dilarang
Penyertaan modal dari Pemdes Badang Batu ke BUMDes sebesar Rp 600 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini tidak serta merta bulat disertakan dengan jumlah tersebut. Namun merupakan akumulasi dari penyertaan modal ke BUMDes sebanyak dua kali. "Ada sekitar dua kali penyertaan modal dengan nominal yang berbeda beda,"tegasnya.
Gufroni mengatakan diduga terjadi mark up dalam proses pembelian perlengkapan dan kebutuhan untuk BUMDes dari Rp 600 juta tersebut. Dan juga saat ini hasil dari usaha BUMDes tersebut juga tidak diketahui. Karena hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri.
"Jangankan masuk ke kas desa, masuk ke kas BUMDes saja tidak. Selain pemasukan yang tidak jelas juga diduga terjadi mark up dalam pembelian perlengkapan BUMDes tersebut," pungkasnya. (rwf)