OPD Pelayanan Bersiap, Ombudsman Segera Lakukan Penilaian

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni membuka workshop kesiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI: OPD Pelayanan Bersiap Ombudsman Segera Lakukan Penilaian -wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan khususnya OPD pelayanan mulai bersiap siap. Sebentar lagi Ombudsman RI akan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di daerah ini.

Untuk menghadapi penilaian ini Pemerintah Pemda Bengkulu Selatan menggelar workshop persiapan pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu tahun 2024.

BACA JUGA:10 Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan Merapat ke PDI Perjuangan, Ini Daftarnya

Pihak Ombusman RI kembali melakukan penilaian pelayanan publik dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan terutama pada instansi pelayanan yang ada di Bengkulu Selatan. 

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menyampaikan banyak penilaian yang dilakukan untuk melihat sudah seberapa bagus pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terhadap pelayanan publik di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Ribuan Pasang Mata Saksikan Konser Jamrud di Bengkulu, Semangat Menyambut Pilkada Serentak 2024

"Untuk melakukan penilaian, kita Pemkab Bengkulu Selatan melakukan berbagai persiapan, termasuk dengan mengikuti workshop ini diharapkan nanti ada peningkatan pelayanan," kata Sukarni.

Disampaikan Sukarni, objek diantaranya Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas, Dinas Sosial, DPM-PTSP dan Disdukcapil. 

BACA JUGA:Jenazah Warga Seluma yang Kecelakaan Ditanjung Sakti Berhasil Dievakuasi, Langsung Dibawa ke Puskesmas

“Untuk itu, selama proses penilaian OPD mengerti akan tugas dan fungsi sebagai instasi publik dalam memberikan pelayanan, selain itu juga dilihat kelengkapan prasarana," kata Sekda.

Ditambahkan Sekda, biasanya pihak Ombudsman juga melakukan observasi antar layanan menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan harus tertera baik itu dari segi persyaratan, biaya, waktu, mekanisme prosedur-prosedur, layanan kepada masyarakat baik umum maupun khusus.

BACA JUGA:Warga Seluma Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Tanjung Sakti yang Hanyut Sudah Ditemukan, Persiapan Evakuasi

Yang terakhir dilakukan yaitu wawancara secara langsung kepada masyarakat, apakah dalam mendapatkan pelayanan sudah baik apa belum.

Nantinya apakah dalam pelayanan ada semacam pungli ataupun tidak, biayanya sudah sesuai presedur apa tidak, waktu selesai pelayanan sudah pas apa belum.

Tag
Share